KEDIRI - Peringati Hari Tindak Pidana Khusus ke-39 Korps Adhyaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan dipusatkan di Kejaksaan Agung dan diikuti secara virtual.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Dalam kesempatan ini juga, Kejagung RI juga memberikan penghargaan kepada satker Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang terbaik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H melalui Kasi Intel Kajari Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, bahwa dalam peringatan Hari Bidang Pidana Khusus ke-39, hal ini suatu kebanggan dan prestasi yang luar biasa Kejaksaan Negeri Kota Kediri mendapat penghargaan terbaik.
"Kejari Kota Kediri dalam peringatan ini masuk peringkat 5 Nasional atau Harapan 2 untuk Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penangan perkara tindak pidana korupsi, " ucap Kasi Intel.
Menurutnya, dengan penghargaan ini bisa didapatkan berkat kerjasama seluruh personil di bidang tindak pidana khusus Kejari Kota kediri, di bawah pimpinan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Nurngali, S.H, M.H.
"Juga berkat bimbingan Kepala Kejaksaan Negeri kota Kediri Sofyan Selle, SH.MH. Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Kota kediri sendiri pada tahun 2021 telah menangani 3 perkara pada tahap penyidikan dan 7 perkara tipikor pada tahap penuntutan, dan telah dilakukan eksekusi terhadap 4 perkara, " tutupnya. (prijo)