KEDIRI - Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Nurhadi, S.Pd akrab disapa Panglima Nurhadi mengatakan, akan segera mengusulkan revisi terhadap Undang-undang (UU) Kedokteran.
Nurhadi menuturkan, setelah mendengar aspirasi dan keluhan yang masuk ke Komisi IX DPR RI terkait kerumitan sejumlah hal dan aturan seorang dokter di Indonesia bisa berpraktik, " ucap Nurhadi pada saat usai melaksanakan kegiatan sosialisasi penurunan stunting di Kediri, Kamis (23/6/2022).
"Kejadian ini tentu akan memacu kita di DPR agar merespon keluhan para dokter untuk segera merevisi UU Kedokteran termasuk di dalamnya meniadakan organisasi profesi tunggal, " ucap Nurhadi.
Lebih lanjut Nurhadi menjelaskan, upaya melakukan revisi untuk memperbaiki sengkarut yang ada di dunia kedokteran di tanah air. Juga sejumlah point diantaranya menyangkut efisiensi waktu sampai terbitnya rekomendasi izin praktik.
"Kejadian ini sebaiknya juga menjadi pelajaran bagi organisasi profesi lainnya, "ujarnya.