KEDIRI - Di penghujung akhir bulan ramadhan memasuki lebaran Idul Fitri 1443 H bulan yang penuh berkah tidak digunakan ke hal yang positif. Seorang pemuda diketahui bernama Johan Syah Rosa (24) wara Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri mencoba membawa kabur motor honda Scoopy di area Ruko Hayam Wuruk Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (30/4/2022) pukul 12.30 WIB. Korban bernama Syahnu Lindu Aji warga Setono Gedong Kecamatan Kota Kediri.
Kapolsek Kota Kediri AKP Mustakim menjelaskan, bahwa tersangka melancatkan aksinya dengan langsung mengambil motor milik dan memakai helm milik korban.
"Kemudian menaiki sepeda motor Scoopy bermaksud membawa keluar. Namun, perbuatan tersangka batal membawa kabur sepeda motor milik korban karena ketahuan dan digagalkan tukang parkir, " ucap Muskatim.
Menurutnya, aksi pelaku diamankan Polsek Kediri Kota dan barang bukti yang diamankan berupa, honda scoopy nopol AG 5023 AAG warna coklat, tas cangklong, 1 bungkus rokok, parfum dan sisir.
"Akibat perbuatan pelaku diijerat dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP, " ungkapnya.