KEDIRI - Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Kediri Kota melaksanakan himbauan pada peternak dan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang ada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kediri serta mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri.
Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK.
Untuk akselerasi pengawasan, Polres Kediri Kota juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.
"Kami terjunkan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan 3 pilar untuk melaksanakan himbauan pada peternak untuk tidak panik, serta turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK, " kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi.
Yudi juga menambahkan bahwa untuk mencegah penularan PMK di wilayah Kota Kediri. " Kita melakukan pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar, " tutup Kapolres Kediri Kota.