KEDIRI - Setelah lama vakum hampir dua tahun dikarenakan pandemi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) , kali ini di Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah berlangsung di gedung lantai 2 Kelurahan Burengan Kota Kediri Jawa Timur, Kamis (17/2/2022) pagi.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) kali ini dengan mengusung tema ' Kenali Hukum Jauhi Hukuman'. Kegiatan JMP ini diikuti ratusan santri dan santriwati dan juga terkoneksi secara virtual di tiga pondok pesantren binaan LDII, yaitu, Ponpes Nurul Huda Almanshurin Tempurejo, Ponpes Alkasun Bandar dan Ponpes Nurul Hakim Bandar.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren sebelum dimulai diawali dengan pencak silat Aman Selamat Ampuh Damai (ASAD) dari santri Ponpes Wali Barokah, disusul Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Quran dari Qori' M.Abdillah GB dari santri Ponpes Wali Barokah dan pembacaan doa yang dipimpin KH.Hafiludin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H dalam sambutannya tujuan program Jaksa Masuk Pesantren ini adalah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, khususnya kepada pelajar dan santri, sehingga mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
"Materi yang disampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pencegahan cyberbullying melalui media sosial atau media elektronik, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, " ujarnya.
Sebelumnya, kejaksaan juga sering menggelar program serupa, namun ke sekolah-sekolah umum. Seperti, SMK dan SMA. Tapi semenjak ada kebijakan baru, Kejari Kota Kediri juga mulai memberikan penyuluhan kepada santri di pondok pesantren.
"Tentunya ini merupakan langkah maju dan jangan sampai ada kesan pilih kasih. Karena memang justru santri-santri di pondok pesantren ini merupakan cikal bakal pimpinan di masyarakat yang (memiliki) integritas terbaik, " terang Sofyan
Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri merasa bangga dan sangat berterima kasih atas diterimanya kami di sini dengan baik. "Kami juga mengajak para santri untuk bijak dalam menggunakan medsos, " tutup Sofyan.
Drs KH Sunarto, M.Si selaku Pimpinan Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, mengatakan program jaksa masuk pesantren ini merupakan kegiatan yang sempat tertunda selama 2 tahun akibat pandemi.
"Kami menyambut baik program ini, guna menanamkan pengertian hukum kepada para santri dan santriwati di Ponpes Wali Barokah. Mewakili segenap sesepuh dan pengasuh pondok, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri, " ucapnya.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, S.H, M.H, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, S.H, M.H, Jajaran anggota Intelijen Sunarti, Nouvan, Azhar, Pimpinan Ponpes Wali Barokah Drs KH Sunarto, M.Si, Usman Arif selaku Penasehat LDII, Jajaran Pengurus Ponpes Wali Barokah dan santri santriwati Ponpes Wali Barokah Kota Kediri. (pri)