Warga Badas Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Warga Badas Kediri Diduga Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini Unit Opsnal menangkap terduga pengedar sabu berinisial AR alias Tuwek (24) warga Dusun Batan Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. 

    "Terduga pelaku bekerja sebagai karyawan bengkel ini kami amankan di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB, " ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Jumat (27/5/2022). 

    Penangkapan pelaku ini kata Ridwan, petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu saat melakukan patroli keamanan untuk mengantisipasi 3C yakni curat, curanmor, dan curas.

    "Dari laporan itu, petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " ungkapnya. 

    Benar saja, dari penyelidikan ini petugas berhasil menangkap AR sebagai terduga pengedar sabu. Adapun barang bukti diamankan, enam plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 2, 02 gram dan satu unit handphone. 

    "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut, " pungkas Kasat Resnarkoba.

    KEDIRI
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kelangkaan Migor Polsek Ngasem...

    Artikel Berikutnya

    Binda Jatim Terus Gencar Lakukan Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nasdem Kab Kediri Gencar Pasang Baliho Sosialisasikan Anies Capres 2024
    Bermula Saling Ejek, Satu Warga Binaan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
    Polres Kediri Lakukan Anjangsana ke  Panti Lansia Gusdurian Rayakan HUT Humas Polri ke 71
    Rayakan HUT Humas Polri ke 77 Polres Kediri Bagikan Sembako ke Panti Asuhan
    Cegah Tindakan Pecah Kaca Mobil di Titik Rawan Polres Kediri Gelar Patroli

    Tags